Politik

Pleno KPU Tetapkan Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim Menang di Pilkada Konawe

Redaksi 01
1258
×

Pleno KPU Tetapkan Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim Menang di Pilkada Konawe

Sebarkan artikel ini

KONAWE, SULTRASATU.COM- Hasil rapat pleno KPU Konawe memutuskan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe nomor urut 1, Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim (YA-SYAM) meraih suara terbanyak dengan perolehan suara 64.296.

Rapat pleno terbuka berlangsung di salah satu hotel di Unaaha, Kamis (5/12/2024).

Pengumuman hasil perolehan suara Calon Bupati Dan Wakil Bupati Konawe tertuang dalam keputusan KPU Konawe.

BACA JUGA:  Kampanye di Kecamatan Sampolawa, Ruksamin Serukan Tim Relawan Selaras Jadi Agen-Agen Penyebar Kebaikan

Dimana, Yusran Akbar – Syamsul Ibrahim (YA-SYAM) meraih suara terbanyak dengan perolehan suara 64.296.

Selanjutnya pasangan urut 2, Rusdianto, SE. MM– Fachry Pahlevi Konggoasa (RD-FPK) mendapatkan 36.476 suara.

Kemudian, paslon urut 3, Dr. Harmin Ramba, SE. MM– Dessy Indah Rahmat (HADIR) memperoleh suara 54.967.

Diketahui, jumlah suara sah dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Konawe berjumlah 155.739 suara dengan jumlah suara tidak sah 4.047.

BACA JUGA:  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Otonomi Daerah di Era Sekarang Sudah Mati

Untuk, jumlah suara sah dan suara tidak sah dalam pemilihan bupati dan wakil bupati konawe tahun 2024 berjumlah 159.786. (SS/ED)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow