Politik

Pleno KPU Tetapkan Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim Menang di Pilkada Konawe

Redaksi 01
595
×

Pleno KPU Tetapkan Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim Menang di Pilkada Konawe

Sebarkan artikel ini

KONAWE, SULTRASATU.COM- Hasil rapat pleno KPU Konawe memutuskan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe nomor urut 1, Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim (YA-SYAM) meraih suara terbanyak dengan perolehan suara 64.296.

Rapat pleno terbuka berlangsung di salah satu hotel di Unaaha, Kamis (5/12/2024).

  dprd konut pelantikan kapolres

Pengumuman hasil perolehan suara Calon Bupati Dan Wakil Bupati Konawe tertuang dalam keputusan KPU Konawe.

BACA JUGA:  Asmawa Tosepu-Yudhianto Mahardika Kompak Ambil Formulir Calon Wali Kota Kendari di Partai Demokrat

Dimana, Yusran Akbar – Syamsul Ibrahim (YA-SYAM) meraih suara terbanyak dengan perolehan suara 64.296.

Selanjutnya pasangan urut 2, Rusdianto, SE. MM– Fachry Pahlevi Konggoasa (RD-FPK) mendapatkan 36.476 suara.

Kemudian, paslon urut 3, Dr. Harmin Ramba, SE. MM– Dessy Indah Rahmat (HADIR) memperoleh suara 54.967.

Diketahui, jumlah suara sah dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Konawe berjumlah 155.739 suara dengan jumlah suara tidak sah 4.047.

BACA JUGA:  Punya Program Beasiswa Gratis, Warga Poasia Siap Menangkan Ruksamin-Sjafei di Pilgub

Untuk, jumlah suara sah dan suara tidak sah dalam pemilihan bupati dan wakil bupati konawe tahun 2024 berjumlah 159.786. (SS/ED)