KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM– Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, SH., MH, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konut, Dr. Safruddin, S.Pd., MPd, menghadiri kegiatan Komunikasi Eksekutif Hasil Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Tahun 2025 dan Rencana Pembinaan SPIP Tahun 2026 di Aula BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (6/2/2026)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Sultra dan dihadiri oleh para pimpinan kementerian/lembaga, kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta pejabat terkait dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sultra.

Komunikasi eksekutif tersebut bertujuan untuk menyampaikan hasil penilaian tingkat maturitas SPIP Terintegrasi tahun 2025 kepada masing-masing pemerintah daerah, sekaligus menjadi forum strategis dalam membahas arah kebijakan dan rencana pembinaan SPIP tahun 2026.
Penilaian SPIP-T ini merupakan bagian penting dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, serta pengendalian intern guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, BPKP Sultra memaparkan capaian maturitas SPIP-T pemerintah daerah, mengidentifikasi area yang masih memerlukan peningkatan, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah. Selain itu, rencana pembinaan SPIP tahun 2026 juga disampaikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah strategis peningkatan kualitas sistem pengendalian intern.

Sekda Konut, Dr. Safruddin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konut menyambut baik hasil penilaian dan arahan yang disampaikan oleh BPKP. Menurutnya, SPIP merupakan instrumen penting dalam memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemkab Konut berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan SPIP secara terintegrasi di seluruh perangkat daerah. Hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan dan peningkatan secara berkelanjutan,” ujar Safruddin.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan pimpinan daerah, peran aktif APIP, serta komitmen seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama dalam meningkatkan tingkat maturitas SPIP-T. Dengan sistem pengendalian intern yang kuat, diharapkan potensi risiko penyimpangan dapat diminimalkan dan kualitas kinerja pemerintahan semakin meningkat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Konut berharap dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dengan BPKP Sultra dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government), serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara optimal dan berkelanjutan. (Ed)













