News

Pemdes Diolo Konawe Salurkan BLT DD Tahap Pertama

Avatar
707
×

Pemdes Diolo Konawe Salurkan BLT DD Tahap Pertama

Sebarkan artikel ini
Pemdes Diolo Konawe Salurkan BLT DD Tahap Pertama
Ketgam: Seorang penerima BLT DD saat meregistrasi namanya untuk menerima bantuan.

KONAWE, SULTRASATU.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Diolo Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama.

Ketgam Penyaluran BLT DD Desa Diolo Konawe oleh Pemdes setempat.
Ketgam: Penyaluran BLT DD Desa Diolo Konawe oleh Pemdes setempat.

Dana yang disalurkan sebesar Rp900.000 selama 3 bulan yakni, Januari, Februari, dan Maret, di Kantor Desa beberapa hari lalu.

Penyaluran BLT DD didampingi sekretaris desa (sekdes), staff desa, Babinsa dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat.

Penerima Bantuan BLT-DD Tahun 2023 Desa Diolo telah ditetapkan melalui proses musdes.

BACA JUGA:  Jadi Pembicara Kumham Goes to Campus, Wamenkumham Kunjungi Kendari

Kepala Desa Diolo, Lasopo berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, dan juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Sesuai aturan pemerintah pusat, pemdes tetap melanjutkan proses pencairan BLT DD tahap pertama di bulan Maret 2023 dengan memberikan alokasi minimal 10% dan maksimal 25%,” ujar Lasopo.

BACA JUGA:  Tekan Laju Inflasi, Pemkot Kendari Berikan Subsidi BBM untuk Angkutan Umum

Untuk Desa Diolo, penerima BLT DD tahap pertama sebanyak 36 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Mereka yang menerima BLT ini masuk kategori sesuai verfikasi yang dibentuk oleh Pemdes Diolo,” jelasnya.

Lanjut Lasopo, tujuan pemberian BLT untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim yang ada di desa sekaligus pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial.

“Untuk kriteria penerimaan BLT DD yakni kehilangan mata pencaharian, keluarga miskin, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal llanjut usia,” tutupnya. (SS/Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!