KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) mengagendakan Rapat Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025, Jumat (29/8/2025) pekan ini.
Agenda pembahasan dilakukan setelah sebelumnya telah dilakukan rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut.
Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani, SH melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Konut, Drs. Suharto Kasim Panto, M.Pd, mengatakan rapat pembahasan anggaran APBD Perubahan tahun 2025 rencananya dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari.
“Dalam proses pembahasan nanti, akan dimulai dengan pembahasan di lintas komisi oleh pihak DPRD Konut dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Konut yang akan mempresentasikan rencana kerjanya untuk dilaksanakan nantinya,” terang Suharto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/08/2025).
Lebih lanjut, Suharto menjelaskan, bahwa perubahan anggaran di tahun 2025 akan membahas terkait pergeseran kegiatan. Misalnya, kegiatan yang tidak penting, digeser ke yang lebih penting.
“Proses pembahasan perubahan anggaran APBD nantinya merupakan agenda penting dalam pengelolaan anggaran daerah agar lebih efektif, efisiens dan tepat sasaran. Karena, tujuannya kita adalah menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, menjaga agar pengelolaan keuangan daerah tidak boros dan sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.
Tida hanya itu, Suharto mengungkapkan, bahwa proses pembahasan anggaran perubahan dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan efektif, meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah, dan membantu dalam menilai prestasi kerja dan membuat keputusan yang tepat.
Terlebih Suharto bilang, pembahasan anggaran perubahan juga untuk memastikan anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sehingga pembahasannya harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Proses pembahasan anggaran APBD Perubahan tahun Aanggaran 2025 akan dilakukan mulai di tingkat lintas komisi kurang lebih selama 2 sampai 3 hari, dan di lanjutkan ke tingkat badan anggaran (banggar), setelah itu di proses dan di serahkan ke provinsi untuk di evaluasi sebelum di tetapkan,” tutupnya. (MT)













