Politik

KPU Tetapkan Pasangan Ikbar-Abuhaera Menang di Pilkada Konut dengan 26.395 Suara

Redaksi 01
1194
×

KPU Tetapkan Pasangan Ikbar-Abuhaera Menang di Pilkada Konut dengan 26.395 Suara

Sebarkan artikel ini
Rapat pleno KPU Konawe Utara.

KONAWEUTARA, SULTRASATU .COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) sukses melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten ini dibuka Senin (2/12/2024). Setelah beberapa kali diskors sejenak dan berakhir pada Selasa (3/12/2024) pukul 03.00 Wita dini hari.

    hut sultra

Kegiatan ini dipimpin Ketua KPU Konut, Abdul Makmur dan didampingi seluruh komisioner KPU setempat.

Pleno rekapitulasi disaksikan para saksi calon gubernur dan bupati peserta pemilihan dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konut.

Berdasarkan pleno yang diikuti seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 13 kecamatan yang ada, KPU Konut menetapkan hasil perolehan suara masing-masing peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Konut tahun 2024.

BACA JUGA:  SKI Daftar Balon Wali Kota Kendari di Partai Perindo

Diketahui pada pemilihan ini di Kabupaten Konut diikuti oleh dua pasangan calon.

Berdasarkan pleno rekapitulasi KPU Konut menetapkan perolehan suara calon nomor urut 1, H Ikbar SH MH–H Abuhaera SSos MSi sebanyak 26.395 suara.

Pasangan Ikbar-Abuhaera.

Sementara calon nomor urut 2, H Sudiro SH MH– H Raup SAg MM memperoleh suara sebanyak 23.647 suara.

Penetapan ini tertuang dalam surat keputusan KPU Konut nomor 1293 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Konawe Utara tahun 2024.

Dari perolehan suara tersebut dipastikan pemenang pemilihan kepala daerah di Konut adalah pasangan H Ikbar SH MH – H Abuhaera SSos MSi.

Pasangan dengan tagline Konasara Berkibar ini unggul 2.748 suara.

BACA JUGA:  Maju Pilgub Sultra, Ruksamin-Sjafei Kahar Didukung Partai Gelora

Selain menetapkan perolehan suara calon bupati dan wakil bupati, KPU Konut juga melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Berdasarkan pleno, perolehan suara masing- masing calon gubernur dan wakil gubernur di Konut yakni sebagai berikut :

1. H Ruksamin – H Syafey Kahar, 22.497 suara,
2. Andi Sumangerukka – Hugua, 12.588 suara
3. Lukman Abunawas – Laode Ida, 7.753 suara
4. Tina Nur Alam – Iksan, 6.478 suara.

“Untuk gubernur ini bukan kami di KPU Kabupaten yang tetapkan. Yang kami tetapkan hari ini adalah perolehan suara calon bupati dan wakil bupati,” ungkap Makmur.

Proses pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten yang berlangsung di aula Kantor KPU setempat ini dikawal ketat pihak aparat kepolisian dari jajaran Polres Konawe Utara hingga selesai suasana tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Ketua Umum Tamalaki Pobende Wonua Beserta Anggota Dukung Ruksamin Jadi Gubernur Sultra

Abdul Makmur mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dirinya juga bersama komisioner yang lain memberikan apresiasi kepada PPK, PPS dan KPPS yang sudah bekerja keras menyukseskan pemilihan kepala daerah di Konut tahun ini.

“Terima kasih atas kerja keras para PPK. Kami juga menitipkan pesan terima kasih bagi seluruh PPS dan KPPS,” ujar Makmur.

Usai menetapkan rekapitulasi perolehan suara calon bupati dan wakil bupati, KPU Konut menyerahkan salinan rekapan itu kepada saksi calon dan Bawaslu.

“Rekapitulasi perolehan suara ini juga sudah diunggah diaplikasi Sirekap,”pungkasnya. (SS/ED)