KENDARI, SULTRASATU.COM- Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ikbar, S.H, M.H, mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri secara daring dari Kendari, Rabu (30/4/2025).
Bupati Ikbar turut dampingi Kepala Bapperida, Kepala BKAD, Kepala BKPSDM, Dirut RSUD, Kabg Hukum serta Kabag Tapem.
Diketahui, rapat ini juga diketahui oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia baik yang mengikuti secara langsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI di Senayan, maupun yang juga lewat daring.
Rapat dibuka dengan penyampaian dari Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk yang mewakili Kemendagri yang memaparkan empat isu strategis yakni penyelenggaraan pemerintah, dana transfer pusat ke daerah, Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) serta pengelolaan kepegawaian.
Setelah mendengar pemaparan dari Kemendagri, Komisi II DPR RI juga mendengarkan pendapat para gubernur.
Khusus Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pemaparan disampaikan oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dihadapan Komisi II DPR RI. (SS/ED)