Daerah

Bupati Konut Ikbar Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah, Siap Optimalkan PHD Berkualitas dalam Pembangunan Daerah

Redaksi Sultrasatu
850
×

Bupati Konut Ikbar Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah, Siap Optimalkan PHD Berkualitas dalam Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Rabu (27/8/2025).

KENDARI, SULTRASATU.COM – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan yang menjadi agenda tahunan Kementerian Dalam Negeri ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. membuka Rakornas PHD di Kendari.

Rakornas Produk Hukum Daerah tahun 2025 mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemanfaatan Asta Cita.”

Acara ini dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kepala Badan Pangan Nasional, para Gubernur, Forkopimda Sulawesi Tenggara, serta para wali kota, bupati, dan ketua DPRD dari seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Pemkab Konsel Terus Dorong Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa pentingnya peran produk hukum daerah (PHD) sebagai instrumen pembangunan dan pelayanan publik.  Ia menyebut PHD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian dari sistem peraturan perundang-undangan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Menteri Ekonomi Kreatif saat memaparkan materi kebijakan pemerintah yang butuh dukungan PHD.

Selain itu, Mendagri mendorong agar kepala daerah mengangandeng para pelaku usaha lokal serta menghidupkan ekonomi kreatif di daerah masing-masing sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Produk hukum daerah harus dibentuk dengan memperhatikan aspek sosial masyarakat. Selain itu, kepala daerah juga didorong untuk menggandeng para pelaku usaha lokal dan menghidupkan ekonomi kreatif sebagai upaya meningkatkan PAD,” tegas Tito.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta. “Undang Kadin di kabupaten. Dengarkan aspirasi mereka. Jangan bermimpi PAD naik kalau swasta tidak hidup,” ujarnya.

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., bersama para kepala daerah lainnya di Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kemendagri yang memilih Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah Rakornas Produk Hukum Daerah tahun ini.

BACA JUGA:  Mutasi Besar di Pemkab Konawe, Sembilan Camat hingga Tujuh Kepala Puskesmas Dilantik

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama sehingga acara dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah dan menjadi ajang berbagi pengalaman antar daerah,” kata gubernur.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam laporannya, menyampaikan bahwa Rakornas Produk Hukum Daerah tahun ini merupakan penyelenggaraan keempat kalinya sejak program ini digelar secara rutin.

Tahun ini, jumlah peserta mencapai 4.125 orang yang berasal dari berbagai instansi pemerintah daerah dan pusat di seluruh Indonesia. Diketahui dalam kesempatan itu Bupati Konut didampingi Wakil Ketua II DPRD Konut.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. bersama para gubernur.

H. Ikbar mengaku, produk hukum daerah harus dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebijakan pembangunan daerah. Di antaranya untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui berbagai sektor.

BACA JUGA:  Bupati Ruksamin Resmi Buka Turnamen Bola Voli Bupati Cup II

“Pertemuan seperti ini penting untuk menyamakan persepsi dan juga menjadi input bagi pelaksanaan kebijakan di daerah melalui produk hukum yang jelas,” ungkapnya.

Mantan legislator Konut ini juga mengaku akan terus menggandeng berbagai pihak dalam menjalankan misi pembangunan daerah, termasuk swasta seperti imbauan Mendagri. Produk hukum daerah juga mesti dibentuk dengan memperhatikan aspek sosial masyarakat. (Ed)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow