Daerah

Buka Sosialisasi, Wabup Abuhaera Tekankan Pengawasan Ketat TKA dan Kepatuhan Perusahaan untuk Dorong PAD Konawe Utara

Redaksi
154
×

Buka Sosialisasi, Wabup Abuhaera Tekankan Pengawasan Ketat TKA dan Kepatuhan Perusahaan untuk Dorong PAD Konawe Utara

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Abuhaera menyampaikan sambutan dalam sosialisasi kebijakan hubungan industrial dan pemanfaatan TKA. Foto: Ist.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos.,M.Si mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH.,MH secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Hubungan Industrial dan Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumat (10/4/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara ini berlangsung di Hotel D’Blitz Kendari dan diikuti oleh sekitar 100 peserta.

Peserta terdiri dari pimpinan perusahaan serta perwakilan Human Resources Development (HRD) dari berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Konawe Utara.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan tenaga kerja dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, adil dan produktif di Konawe Utara.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara M. Ali, S.Pd., M.Si, Ketua Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Mohammadin,SH., M.Si., M.Н, Prokopi, Perwakilan Perusahaan dan peserta sosialisasi.

BACA JUGA:  Pimpin Apel Gabungan, Wabup Konawe Utara Ancam Sanksi Pecat bagi Pegawai Malas

Dalam sambutannya, Abuhaera menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan sekaligus memastikan kontribusi nyata sektor investasi terhadap daerah.

Foto bersama Wakil Bupati Abuhaera, jajaran pejabat Pemda Konut dan peserta sosialisasi. Foto: Ist.

Pada kesempatan tersebut, ia secara tegas menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Konawe Utara untuk melakukan pendataan dan pengawasan tenaga kerja asing secara menyeluruh dan berbasis real time.

Selain itu, ia juga menekankan agar seluruh perusahaan diwajibkan mematuhi ketentuan Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP-TKA), serta membangun sistem pengendalian yang terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Tidak boleh ada perusahaan yang beroperasi tanpa kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Tidak boleh ada penggunaan TKA yang tidak transparan dan tidak tercatat. Dan tidak boleh ada potensi penerimaan daerah yang hilang karena lemahnya pengawasan,” tegas Abuhaera di hadapan peserta sosialisasi.

BACA JUGA:  DPD PPWI Sultra Berbagi Peduli Kasih Kepada Santri

Namun demikian, pemerintah daerah juga menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini dilakukan melalui pemberian kepastian regulasi, pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, serta fasilitasi penyelesaian hubungan industrial secara adil dan berimbang.

Abuhaera menegaskan, pemerintah dan dunia usaha tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, keduanya harus bergerak dalam satu ekosistem yang terintegrasi demi mencapai tujuan pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan, pemanfaatan tenaga kerja asing harus bersifat strategis, bukan bebas tanpa kendali.

“TKA hanya digunakan untuk keahlian tertentu yang belum tersedia secara lokal. Selain itu, transfer pengetahuan harus menjadi kewajiban, sehingga kehadiran TKA benar-benar memberikan dampak peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal,” terangnya.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pencurian, Berhasil Diringkus Tim Buser 77 Polres Kendari
Peserta sosialisasi saat mengikuti sosialisasi. Foto: Ist.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kontribusi TKA terhadap daerah harus nyata, salah satunya melalui mekanisme Dana Kompensasi Penggunaan TKA yang menjadi bagian dari sumber PAD. Dengan pengawasan yang optimal, potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Konawe Utara sebagai rumah bersama yang maju, sejahtera, dan berkeadilan. Menurutnya, hal tersebut hanya dapat terwujud jika investasi berjalan dengan baik, tenaga kerja terlindungi, serta daerah memperoleh manfaat yang optimal.

“Konawe Utara sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam harus diimbangi dengan tata kelola pemerintahan yang kuat. Oleh karena itu, hubungan industrial harus dibangun dengan prinsip saling menghormati, saling menguntungkan, serta berorientasi pada keberlanjutan demi kemajuan daerah di masa depan,” tutupnya. (Edy)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow