KENDARI, SULTRASATU.COM – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra (AJP), mendesak Pemerintah Provinsi, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan SDA, untuk segera mengerjakan ruas jalan Ambaipua-Motaha.
Hal tersebut, mengingat proses tender telah dilakukan sebulan yang lalu, harusnya Dinas PU Bina Marga dan SDA sudah membuat kontrak pengerjaan dengan pihak kontraktor.
Dengan demikian, pengerjaan dapat dilakukan. Namun hingga saat ini proses pengerjaan belum terlihat sama sekali.
“Harusnya Pemprov Sultra melalui Dinas PU Bina Marga dan SDA untuk segera action. Mengingat kondisi jalan yang semakin parah rusaknya,” pintanya.
Pemprov Sultra, lanjut AJP, telah mengucurkan anggaran rehabilitasi jalan poros Ambaipua-Motaha, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun anggaran 2022, kurang lebih Rp 6 Miliar.
“Komisi III DPRD Sultra, yang turut andil memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pengerjaan jalan segera dilakukan, Pemprov sudah memporsikan untuk rehabilitasi alias pengaspalan. Kucuran dana tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022,” terangnya.
Jadi sambung AJP, untuk anggarannya memang pemerintah dan DPRD menganggarkan Rp6,4 miliar. Tapi diliat dari pemenang tender yang sudah ada berada di Rp 6,3 miliar sekian-sekian. Dengan porsi anggaran tersebut, Pemprov Sultra bisa mengaspal jalan poros Ambaipua-Motaha sepanjang 2,5 hingga 3 kilo meter (Km).
“Hanya untuk titik dimana lokasi pengerjaannya, kita belum mengetahui secara pasti. Karena itu gawean Dinas PU Bina Marga dan SDA, yang jelas pemerintah dan DPRD sudah menganggarkan tahun ini,” ungkapnya.
Laporan :Ardiansyah
Editor:Udin