Daerah

Bupati Konawe Utara Serahkan SK Pengangkatan 885 PPPK Tahun 2024

Redaksi Sultrasatu
797
×

Bupati Konawe Utara Serahkan SK Pengangkatan 885 PPPK Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, memimpin upacara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahun 2024 kepada sebanyak 885 orang, di halaman Kantor Bupati Konawe Utara, Senin (22/9/2025).

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Waktu yang ditunggu-tunggu oleh honorer yang telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akhirnya tiba. Tampak raut wajah bahagia terpancar dari para abdi negara itu saat hadir di Kantor Bupati Konawe Utara, Senin (22/9/2025).

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK tahun 2024.

Secara resmi, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2024 kepada sebanyak 885 orang, di halaman Kantor Bupati Konawe Utara.

Dengan penyerahan SK tersebut, secara pasti kontrak untuk memulai bekerja dimulai. Artinya, mereka kini bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang diharapkan berkarya untuk kemajuan daerah dan bangsa.

BACA JUGA:  Safari Ramadan, Pemda Konut Bersama PT Antam Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Dalam sambutannya, Bupati H. Ikbar menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru saja menerima SK.

Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, turut menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Konut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari yang hari ini resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keberhasilan ini bukanlah sesuatu yang mudah, melainkan hasil dari perjuangan panjang, kerja keras, dan doa,” ucap Bupati.

BACA JUGA:  Selama Safari Ramadhan, Dinsos Siapkan 1.700 Paket Sembako untuk Disalurkan Bagi Masyarakat di Konawe Utara

Lebih lanjut, ia berpesan agar seluruh pegawai yang telah diangkat dapat menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yaitu: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Nilai tersebut harus menjadi pedoman dalam setiap langkah, agar kita mampu membangun budaya kerja profesional, memberikan pelayanan terbaik, dan mewujudkan cita-cita bersama yaitu Bangga Melayani Bangsa,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa kontrak pengangkatan PPPK berlaku selama satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Pose bersama Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara bersama 885 PPPK yang lulus tahun 2024.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para pegawai PPPK dapat berkontribusi optimal dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Konawe Utara.

BACA JUGA:  Respons Keluhan Warga Terkait Sorotan Lampu Rotator Kendaraan Dinas, Polres Konsel Ambil Langkah Ini

Turut hadir dalam penyerahan itu Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si,  Forkopimda Konut, Sekda Konut, Dr. Safruddin, M.P, dan Sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemda Konut. (MT)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow