SULTRASATU.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sektor perkebunan kelapa sawit yang produktif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Workshop Multistakeholder Sawit Berkelanjutan yang dirangkaikan dengan kegiatan Percepatan Pendataan Pekebun Kelapa Sawit untuk penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), yang secara resmi dibuka oleh Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., di Aula Kantor Baperidda Kabupaten Konawe Utara, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam menata sektor perkebunan kelapa sawit rakyat agar semakin tertib secara administrasi, memiliki legalitas yang kuat, serta mampu memenuhi standar perkebunan berkelanjutan yang ditetapkan pemerintah.
Di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk kelapa sawit yang berkelanjutan, pendataan petani menjadi pondasi utama dalam memastikan seluruh pekebun memperoleh akses yang sama terhadap berbagai program pemerintah maupun peluang pengembangan usaha di masa mendatang.

Workshop tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara Herman Sewani, S.H., Ketua beserta jajaran Serikat Petani Kelapa Sawit Nasional (SPKS), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara yang memiliki peran penting dalam proses pendataan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial ataupun pemenuhan administrasi semata, melainkan bagian dari upaya besar pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Menurutnya, keberadaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi kebutuhan mendasar dalam pembangunan sektor perkebunan. Tanpa data yang valid, berbagai program pemberdayaan dan bantuan pemerintah berpotensi tidak tepat sasaran sehingga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sulit tercapai secara maksimal.

“Pendataan pekebun kelapa sawit ini merupakan langkah yang sangat penting. Data yang kita miliki nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan sektor perkebunan di Kabupaten Konawe Utara. Mulai dari pembinaan, pemberian bantuan, akses pembiayaan, hingga perlindungan terhadap petani semuanya berawal dari data yang akurat,” ujar Bupati Ikbar.
Ia menjelaskan, data yang dihimpun dalam pendataan STDB tidak hanya mencakup identitas petani, tetapi juga meliputi lokasi kebun, luas lahan yang dimiliki, status lahan, asal tanaman, hingga potensi produksi yang dihasilkan. Seluruh informasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah.
Lebih jauh, Bupati Ikbar menekankan pentingnya menjaga kualitas data yang dihasilkan. Ia mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendataan, mulai dari pemerintah desa hingga instansi teknis terkait, benar-benar melakukan verifikasi di lapangan sehingga tidak terjadi data ganda maupun petani yang justru terlewatkan dari pendataan.
“Ke depan kita membutuhkan data yang benar-benar valid. Jangan sampai ada petani yang memiliki beberapa bidang lahan tercatat ganda, sementara petani lain justru belum terdata sama sekali. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani,” tegasnya.
Menurut Bupati, validitas data juga memiliki hubungan erat dengan berbagai program bantuan yang disalurkan pemerintah. Selama ini, salah satu tantangan yang kerap dihadapi adalah ketidaksesuaian data penerima bantuan di lapangan. Oleh karena itu, pendataan yang dilakukan secara menyeluruh diharapkan mampu menjadi solusi agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Ia meminta para kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa untuk turut aktif memastikan bahwa seluruh petani sawit yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik. Peran pemerintah desa dinilai sangat penting karena memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi masyarakat dan kepemilikan lahan di wilayah masing-masing.
Selain itu, percepatan penerbitan STDB dan sertifikasi ISPO juga dipandang memiliki manfaat yang besar bagi petani sawit rakyat. STDB menjadi dokumen legalitas yang menunjukkan bahwa usaha perkebunan yang dijalankan telah terdaftar secara resmi. Sementara sertifikasi ISPO menjadi bentuk pengakuan bahwa pengelolaan kebun dilakukan sesuai prinsip-prinsip keberlanjutan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan memiliki legalitas yang jelas, petani sawit akan semakin mudah mendapatkan akses terhadap program bantuan pemerintah, pembinaan teknis, akses permodalan, hingga peluang pemasaran yang lebih luas. Di sisi lain, sertifikasi ISPO juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk kelapa sawit Indonesia, termasuk yang berasal dari Kabupaten Konawe Utara.
Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Herman Sewani, S.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program percepatan pendataan pekebun sawit. Ia menilai sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan yang memiliki kontribusi besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Konawe Utara.
Menurut Herman, pemerintah daerah perlu terus memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi petani sawit, termasuk persoalan legalitas lahan maupun status kawasan yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah.
“Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas yang sangat potensial. Karena itu, petani harus mendapatkan perhatian, pembinaan, dan kepastian agar dapat terus meningkatkan produktivitas dan taraf hidupnya,” ungkap Herman Sewani.
Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, organisasi petani, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, berbagai kendala yang selama ini dihadapi petani dapat diselesaikan secara bertahap tanpa menghambat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan Workshop Multistakeholder Sawit Berkelanjutan juga menjadi bukti bahwa pembangunan sektor perkebunan tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, petani, lembaga pendamping, hingga pemerintah desa untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Kabupaten Konawe Utara sendiri memiliki potensi perkebunan kelapa sawit yang cukup besar dan menjadi salah satu sektor penopang perekonomian masyarakat di sejumlah kecamatan. Oleh karena itu, penguatan tata kelola perkebunan menjadi agenda penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui percepatan pendataan STDB dan sertifikasi ISPO, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tidak hanya berupaya memenuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga sedang menyiapkan fondasi bagi masa depan perkebunan kelapa sawit rakyat yang lebih tertata, produktif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Pada akhirnya, keberhasilan program ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas bagi petani, mulai dari meningkatnya kepastian hukum atas usaha perkebunan yang dijalankan, terbukanya akses terhadap berbagai program pemerintah, hingga terciptanya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Dengan data yang akurat dan tata kelola yang berkelanjutan, sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Konawe Utara diyakini dapat tumbuh menjadi salah satu motor penggerak pembangunan ekonomi daerah di masa yang akan datang. (Edy)













