Advertorial

Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan, Pemkab Konawe Utara Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Redaksi
968
×

Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan, Pemkab Konawe Utara Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Konawe Utara, menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRD dan masyarakat, Senin (6/7/2026).

Mewakili Bupati Konawe Utara, Dr. (Can.) H. Ikbar, S.H., M.H., Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Herman Sewani, S.H.

BACA JUGA:  H. Ikbar Kukuhkan 65 Anggota Paskibraka Konut Setelah Ditempa Latihan Fisik dan Disiplin, Siap Kibarkan Merah-Putih
Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Senin (6/7/2026).

Paripurna tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara, Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Abuhaera membacakan penjelasan Bupati mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian dokumen tersebut merupakan amanat regulasi sekaligus wujud pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pada sambutannya, Abuhaera menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Suasana Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Senin (6/7/2026)

Menurutnya, raihan opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin tertib, efektif, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

BACA JUGA:  Bupati Surunuddin Bersama Masyarakat Dihibur Charly Setia Band Saat Penutupan HUT Konsel

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen kepemimpinan Bupati H. Ikbar bersama Wakil Bupati Abuhaera yang terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Opini WTP merupakan capaian yang patut disyukuri. Namun, prestasi ini bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mampu mempertahankannya melalui peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah, penguatan sistem pengawasan, serta dukungan seluruh perangkat daerah,” ujar Abuhaera.

Ia menambahkan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Monitoring Hari ke-3 Asesmen Sumatif Berbasis Digital, Dikbud Konut: Tidak Ada Kendala, Jaringan Stabil

Melalui pembahasan Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap seluruh proses dapat berjalan secara objektif, transparan, dan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara juga mengapresiasi kemitraan yang selama ini terjalin bersama DPRD dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah. Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus menjadi fondasi dalam menghadirkan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Dengan diserahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, proses pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ADV/Edy)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow