KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH.,MH secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar.
Penyerahan LKPD tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikbar didampingi oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos.,M.Si, Sekretaris Daerah, Dr. Safruddin, S.Pd.,M.Pd, Inspektur Kabupaten Konawe Utara, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara.

Penyerahan LKPD ini turut dilakukan secara bersamaan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) serta seluruh kabupaten/kota se-Sultra.
Laporan keuangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangeruka, bersama para bupati dan wali kota se-Sultra.
Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.

Ia berharap, hasil pemeriksaan atas LKPD pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sultra tahun ini dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian tahun sebelumnya.Sementara itu, Bupati Konawe Utara, Ikbar menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terbuka terhadap masukan serta siap menjalin kerja sama demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (Edy)













