Politik

AJP Daftar di Partai Demokrat dan PDIP untuk Pilwali Kota Kendari

Avatar
1808
×

AJP Daftar di Partai Demokrat dan PDIP untuk Pilwali Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Aksan Jaya Putra (AJP) daftar bakal calon (Balon) Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) di dua partai politik (Parpol) hari ini, Kamis (4/4/2024).

Liasion Officer (LO) AJP, Nanang Supratman menerangkan, pihaknya mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Kendari, dan Partai Demokrat Kota Kendari.

“Iya hari ini AJP daftar dan mengambil formulir di dua partai sekaligus yang membuka penjaringan Balon Wali Kota Kendari 2024,” katanya.

BACA JUGA:  Siap Bertarung di Pilwali 2024, Giona Nur Alam Fokus Pada Diri Sendiri

Menurut Nanang, sebelum pengembalian formulir, AJP akan melengkapi syarat yang dipersyaratkan masing-masing partai.

Syarat yang dimaksud, kelengkapan biodata, pengalaman berorganisasi, penandatanganan pakta integritas, dan hasil survei setiap calon yang mendaftar.

“Untuk survei sudah ada, karena tiap enam bulan AJP lakukan survei internal. Dan kita akan kembalikan formulir sesuai yang ditentukan partai,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ketua PPWI Sultra Resmi Terdaftar Pada Pilcaleg 2024 Melalui Partai Gerindra Konsel

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kendari, Suri Syahriah Mahmud mengatakan, dua hari pembukaan penjaringan Balon Wali Kota Kendari, sudah empat orang yang resmi mendaftar.

Mereka adalah, Siska Karina Imran kader Partai NasDem, Abdul Razak kader PPP, Abdul Rahman non partai, dan terakhir AJP kader partai Golkar.

BACA JUGA:  Ketua Umum Tamalaki Pobende Wonua Beserta Anggota Dukung Ruksamin Jadi Gubernur Sultra

“Sampai hari ini, baru empat calon yang mendaftar, dan kabarnya ada satu calon lagi yang akan mendaftar hari ini,” katanya.

Suri menambahkan, pihaknya akan membuka pendaftaran sampai waktu yang telah ditentukan.

“Pembukaan pendaftaran mulai kemarin, sampai tujuh hari ke depan,” jelasnya. (SS/Edi)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow