sultrasatu
Metro KotaNewsPemerintahan

Pemkot Kendari Gandeng Kejari untuk Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berlandaskan Hukum

Redaksi Sultrasatu
679
×

Pemkot Kendari Gandeng Kejari untuk Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berlandaskan Hukum

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kendari teken kerjasama dengan Kejari Kendari terkait kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

KENDARI, SULTRASATU.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kendari terkait kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung dalam suasana formal dan penuh komitmen untuk memperkuat sinergi antarlembaga, Senin (26/5/2015).

       hut sultra

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara, hadir langsung dalam prosesi tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan pentingnya keterlibatan Kejaksaan sejak awal dalam proses-proses hukum yang berpotensi menimbulkan sengketa perdata, khususnya dalam pengadaan tanah.

BACA JUGA:  Patroli Personel Gabungan Polda Sultra Sasar 8 Titik Rawan di Kota Kendari Jelang Pilkada

Hal ini dinilai penting agar pemerintah kota tidak terseret ke dalam persoalan hukum yang bisa dicegah sejak dini.

“Saya minta semua jajaran untuk tidak ragu melibatkan Kejaksaan sejak awal. Ini demi mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan hukum. Ia berharap kolaborasi ini dapat menjadi payung hukum yang kokoh dalam mendukung kebijakan pembangunan di Kota Kendari.

BACA JUGA:  La Songo: Ada Apa Mengatasnamakan Dandim dan Danrem, Oknum TNI Hentikan Aktivitas Jetty di Marombo

Sementara itu, Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk membantu pemerintah daerah.

Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pertimbangan hukum.

“Kami siap menjalankan tugas dari Pemerintah Kota Kendari. Karena bagi kami, mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” kata Kajari.

BACA JUGA:  BPK dan Perwakilan DPR RI Lakukan Sosialisasi Optimalisasi Fungsi Pengelolaan Dana Desa

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan dan penanganan hukum di bidang perdata dan TUN secara profesional.

Dengan dukungan Kejaksaan, Pemkot Kendari optimis mampu menjaga integritas serta mempercepat pembangunan tanpa terganjal masalah hukum di kemudian hari. (SS/ED)