Metro KotaNewsPemerintahan

Pemkot Kendari Gandeng Kejari untuk Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berlandaskan Hukum

Redaksi Sultrasatu
1142
×

Pemkot Kendari Gandeng Kejari untuk Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berlandaskan Hukum

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kendari teken kerjasama dengan Kejari Kendari terkait kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

KENDARI, SULTRASATU.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kendari terkait kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung dalam suasana formal dan penuh komitmen untuk memperkuat sinergi antarlembaga, Senin (26/5/2015).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara, hadir langsung dalam prosesi tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan pentingnya keterlibatan Kejaksaan sejak awal dalam proses-proses hukum yang berpotensi menimbulkan sengketa perdata, khususnya dalam pengadaan tanah.

BACA JUGA:  Pelajar SMP dan SMA di Kota Kendari Deklarasi Anti Tawuran dan Kekerasan

Hal ini dinilai penting agar pemerintah kota tidak terseret ke dalam persoalan hukum yang bisa dicegah sejak dini.

“Saya minta semua jajaran untuk tidak ragu melibatkan Kejaksaan sejak awal. Ini demi mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan hukum. Ia berharap kolaborasi ini dapat menjadi payung hukum yang kokoh dalam mendukung kebijakan pembangunan di Kota Kendari.

BACA JUGA:  LBH HAMI Konsel Edukasi Diri dengan Olahraga

Sementara itu, Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk membantu pemerintah daerah.

Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pertimbangan hukum.

“Kami siap menjalankan tugas dari Pemerintah Kota Kendari. Karena bagi kami, mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” kata Kajari.

BACA JUGA:  Raih Penghargaan KLA Kategori Pratama, Konut Dinobatkan Jadi Kabupaten Layak Ana

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan dan penanganan hukum di bidang perdata dan TUN secara profesional.

Dengan dukungan Kejaksaan, Pemkot Kendari optimis mampu menjaga integritas serta mempercepat pembangunan tanpa terganjal masalah hukum di kemudian hari. (SS/ED)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow