DaerahHeadline News

Pemda Konut Minta Usulan Skala Prioritas saat Musrenbang Tingkat Kecamatan

Redaksi 01
1205
×

Pemda Konut Minta Usulan Skala Prioritas saat Musrenbang Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Musrenbang terakhir tingkat kecamatan se-Kabupaten Konut. 

KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) akhirnya telah menyelesaikan serangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan.

Musrenbang terakhir melibatkan 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Sawa, Lembo, dan Motui yang dilaksanakan di Pirla Palem Desa Laimeo Kecamatan Sawa, Selasa, (11/02/2025).

Pada Musrenbang terakhir, Bupati Konawe Utara Dr. Ir H. Ruksamin, ST, MSi, IPU.ASEAN.Eng meminta kepada camat dan kepala desa agar mengusulkan usulan harus yang skala prioritas.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Utara Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Tindak Pidana ASN

Mengingat, saat ini pemerintah pusat menginstruksikan untuk dilakukan penghematan anggaran untuk program Makan Bergisi Gratis (MBG).

“Saya minta kepada para kepala desa yang mengusulkan agar mengusulkan program yang prioritas menginggat anggaran yang terbatas. Saat ini kita batasi karena anggaran terbatas untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” terang Ruksamin.

Sementara, Kepala Kepala Bapperinda Konut, Ir. La Ode Muhaimin, S.T., MPW mengungkapkan, Musrenbang tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong peran dan partisipasi maayarakat dalam merumuskan dan mengambil keputusan bersama pemerintah dalam menyusun pembangunan ditingkat kecamatan.

BACA JUGA:  Masyarakat Muna Barat Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Dukungan Darwin-Ali Basa

“Ini kita lakukan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembanguan desa yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Sawa, Lembo, Motui, ” ujarnya.

Diketahui, setelah menyelesaikan rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan, selanjutnya akan dilakukan Musrenbang tingkat kabupaten. (SS/MT)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow