KENDARI, SULTRASATU.COM– Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) atas capaian signifikan di sektor kesehatan, terutama karena berhasil mendorong Universal Health Coverage (UHC) hingga 103,33 persen.
Pujian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, saat Kunjungan Kerja Reses di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (10/12/2025). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian kepesertaan JKN di Provinsi Sulawesi Tenggara. Hingga 1 Agustus 2024, peserta JKN mencapai 2.849.818 jiwa atau 103,33 persen, melampaui standar UHC nasional. Tingkat keaktifannya juga 80 persen. Ini prestasi yang patut dijaga,” ujar Yahya.
UHC sendiri merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan seluruh warga mendapat layanan kesehatan setara dan terjangkau tanpa terbebani biaya. Secara nasional, standar minimal UHC adalah 98 persen penduduk terdaftar sebagai peserta JKN.
Dengan capaian di atas target nasional, Sultra masuk dalam jajaran provinsi dengan performa JKN terbaik di Indonesia.
Gubernur Andi Sumangerukka menyebut keberhasilan tersebut merupakan bagian dari prioritas pemerintah provinsi dalam meningkatkan mutu kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga meningkatkan kapasitas Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo sebagai rumah sakit rujukan. Kini rumah sakit tersebut sudah mampu melakukan operasi bedah jantung terbuka,” terang Gubernur.
Selain peningkatan layanan rujukan, Pemprov Sultra turut memperkuat SDM kesehatan dengan program beasiswa, pelatihan tenaga medis, serta memperluas fasilitas diagnostik, termasuk penambahan mesin tes cepat molekuler untuk penanganan tuberkulosis.
Komisi IX juga menyoroti pencapaian Sultra dalam layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
“Sultra menempati posisi kedua tertinggi secara nasional dalam realisasi pemeriksaan kesehatan gratis. Ini capaian luar biasa,” lanjut Yahya.
Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menyerap masukan dari Pemerintah Provinsi Sultra untuk diteruskan kepada kementerian terkait, terutama dalam penguatan sektor kesehatan daerah. (Ed)













