AdvertorialNasional

Bupati Ruksamin Hadiri Penandatanganan Kerjasama BUMN-BUMD di KPK

Redaksi Sultrasatu
631
×

Bupati Ruksamin Hadiri Penandatanganan Kerjasama BUMN-BUMD di KPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Ruksamin hadiri penandatanganan perjanjian kerjasama BUMN-BUMD di KPK. 

JAKARTA, SULTRASATU. COM- Bupati Konawe Utara Dr Ir H Ruksamin ST,MSi., IPU., Asean Eng menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/08/2024).

Kegiatan ini sebagai upaya mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait pelaksanaan aksi penguatan pengawasan pada badan usaha pemerintahan.

  dprd konut pelantikan kapolres

Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian dari rangkaian program yang digagas oleh KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang salah satu fokusnya pada penguatan pengawasan di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam bidang usaha yang dimiliki negara dan daerah.

BACA JUGA:  Kesiapan Pilkada 2024, Tim Wasrik Mabes Polri Periksa Kendaraan dan Alsus Polda Sultra

Pemda Konawe Utara sendiri sebelumnya telah melakukan penandanganan kerja sama antara BUMD Konasara dan BUMN PT. Antam.Tbk untuk jasa pekerjaan removal tambang site tapunopaka dengan nilai 1, 116 Triliun

BUMD dan BUMN yang melakukan penantanganan hari ini untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yakni PT. PLN EPI dengan Pemerintah Kota Kendari, Kab Konawe, dan Konawe Selatan untuk kerjasama pengolahan sampah menjadi bahan bakar padat

Selain itu, penandatanganan perjanjian serupa juga dilakukan oleh beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki BUMN di daerahnya.

BACA JUGA:  Pemda Konawe Utara Ikut Berpartisipasi Pekan Produk Unggulan Halo Sultra 2024

Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, saat membuka acara itu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN dan BUMD.

Ia mengingatkan bahwa peran strategis BUMN dan BUMD dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah sangatlah penting, sehingga perlindungan terhadap mereka dari praktek korupsi harus menjadi prioritas.

Johanis juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2004 hingga 2024, KPK telah menangani 168 kasus korupsi yang melibatkan BUMN dan BUMD.

Di kesempatan tersebut, Johanis Tanak juga memberikan peringatan kepada para kepala daerah yang hadir, agar selalu waspada terhadap ancaman korupsi.

BACA JUGA:  Kadis Dikbud Asmadin Minta 126 Kepsek yang Baru Dilantik Jalan Tugas dengan Baik

Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, mengurangi minat investasi, dan pada akhirnya berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparan, ia berharap bahwa BUMN dan BUMD dapat berfungsi secara lebih efisien dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Diketahui, saat menghadiri acara tersebut Bupati didampingi, Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya, Ram Asyur Supu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahmatullah, Direktur Bisnis Perumda Konasara Asruddin dan Kabag Protokol Sutriawan. (SS/Ed)