KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Ahmad Sukamto Thayeb SKM., M.Si mengaku bakal segera mengaktifkan akun Disdukcapil yang terblokir karena kekosongan pejabat.
Itu ia sampaikan setelah resmi menjabat Kepala Disdukcapil dan dilantik oleh Bupati Konawe Utara H. Ikbar SH., MH, Jumat (02/05/2025).
Selain mengaktifkan akun Disdukcapil, Sukamto juga berkomitmen akan melaksanakan visi dan misi Bupati seperti di dalam fakta integritas yang sudah ia bacakan saat pelantikan.
“Sebagai Kepala Dinas yang baru saja dilantik, yang akan saya lakukan pertama adalah mengaktifkan akun Dinas Capil yang ada. Karena sudah lama terblokir karena pejabatnya kosong. Hari ini juga langsung kami proses untuk diaktifkan. Insya Allah hari ini juga langsung aktif,” katanya.
Tidak sampai di situ, Sukamto juga akan mengaktifkan kedisiplinan ASN lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Karena, kata dia, kedisiplinan ASN ini merupakan salah satu rekomendasi BPK, dimana disiplin ASN harus terus ditegakkan.
Sehingga, kata Sukamto, untuk menegakkan kedisiplinan ASN pihaknya akan melakukan sejumlah langkah. Salah satunya adalah absensi yang mesti ditingkatkan dan kinerja harus jelas.
“Kalau ASN disiplin, tentu dalam melaksanakan pelayanan yang mudah kepada masyarakat bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sementara, saat disinggung Bupati soal kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Konawe Utara baru 90 persen sekian, Sukamto mengku siap membangun kolaborasi dengan BPJS untuk meningkatkan kepesertaan menjadi 100%.
“Insya Allah kita target tahun ini kepesertaan BPJS Kesehatan untuk masyarakat Konawe Utara bisa 100 persen,” tutupnya. (MT)