Politik

Partai Politik Baru: PADI Sultra Resmi Terdaftar di Kesbangpol Sultra

Redaksi
1532
×

Partai Politik Baru: PADI Sultra Resmi Terdaftar di Kesbangpol Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi, Partai Amanat Demokrasi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPP PADI SULTRA) Ir. Amsiqul Maarif, ST.,MM., IPM., ASEAN. Eng saat menerima surat keterangan pendaftaran.

KENDARI, SULTRASATU.COM- Partai Amanat Demokrasi Indondonesia (PADI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa & Politik (Kesbangpol) Sultra.

SKT tersebut diterima langsung Ketua Dewan Pimpinan Provinsi, Partai Amanat Demokrasi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Ketua DPP PADI SULTRA) Ir. Amsiqul Maarif, ST.,MM., IPM., ASEAN. Eng di Kantor Badan Kesbangpol Jalan Made Sabara Kota Kendari pada hari Senin, (1/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Ketua PADI SULTRA yang akrab dipanggil dengan sapaan Almaarif mengatakan bahwa ini menjadi salah satu syarat wajib bagi Partai Politik Baru untuk mendaftar pada Kementrian Hukum RI untuk memperoleh Badan Hukum (AHU).

BACA JUGA:  Gala Dinner Selaras di Sunset Resort Bau-Bau, Serbuan Emak-Emak dan Ramainya Dukungan

Masih menurut Ketua DPP PADI SULTRA, Almaarif bahwa Partai Politik baru haruslah mengikuti ketentuan regulasi UU No. 2 Tahun 2011 Tentang Pendirian Partai Politik sebagaimana yang telah direvisi dari UU No. 2 Tahun 2008. Dimana prosesnya secara Teknis dibawa otoritas KEMENKUMHAM RI Cq DIRJEN ADMINISTRASI HUKUM UMUM.

“Kami berkeyakinan PADI akan memperoleh BADAN HUKUM sebagai Partai Politik baru, melihat antusiasme & militansi kader PADI di seluruh Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kampanye di Busel, Ruksamin-Sjafei Janji Wujudkan 5 Program Unggulan

Ketua PADI SULTRA mengatakan pihaknya akan mengikuti Tahapan Pendaftaran sebagai Calon Peserta Pemilu 2029 yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 Tentang PEMILU.

Secara teknis akan diatur oleh PKPU & PERBAWASLU, dimana kita akan mengikuti Verifikasi Administrasi & Verifikasi Faktual untuk Kepengurusan & Keanggotaan pada Pengurus Pusat (DPN), 38 Pengurus Provinsi, min 75% Pengurus tingkat Kabupaten/Kota (DPD) serta min 50% Pengurus tingkat Kecamatan (DPC).

“Kami sudah mengantisipasi dengan menyiapkan segala sesuatunya agar lolos dan MEMENUHI SYARAT sebagai Peserta PEMILU 2029 & PILKADA 2031 mendatang, ” tegasnya.

BACA JUGA:  TKD Optimis Prabowo-Gibran Menang di Kota Kendari

PADI sebagai Partai pendatang baru akan menjadi pembeda dari Partai yang sudah ada.

Partai Besutan Mayjend TNI (Purn) Drs. Burlian Syafei atau dikenal dengan sebutan PRESIDEN PADI & Dr. Sayid Fadhil, SH.,M.Hum sebagai SEKJEND, tersebut akan diterima disemua kalangan terutama pada arus bawah pemilih akar rumput. PADI Tumbuh Bersama Rakyat, PADI Maju Bersama Rakyat, PADI Solusi Indonesi.(MI)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow