hut sultra
Headline NewsHukrimNews

Oknum Warga Bondoala Konawe Diduga Aniaya Pacar Hingga Tewas

Avatar
1228
×

Oknum Warga Bondoala Konawe Diduga Aniaya Pacar Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

KONAWE, SULTRASATU.COM – Seorang pria berinisial SP (41) diduga tega menganiaya pacarnya inisial SY (35) hingga meninggal dunia.

SP diketahui warga Desa Diolo, Kecamatan Morosi, Kabupaten Kabupaten Konawe sedangkan korban warga asli Desa Palangga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Keduanya sama-sama pekerja swasta yang merupakan pasangan kekasih.

hut sultra

Kapolsek Bondoala Iptu Kadek Sujayana, S.H dan PNPP Polsek Bondoala yang menangani kasus itu menceritakan, bahwa kronologis penganiayaan terjadi pada hari Senin 21 November 2022 sekitar pukul 11.00 wita.

BACA JUGA:  Ketum PPWI Kunjungi Lapas Salemba dan Bezuk Alvin Lim

Ketika itu, korban (SY) bersama temannya Midsdyawati datang ke rumah Kepala Desa Diolo Juwartin untuk meminta bantuan menyelesaikan masalah pribadi yang terjadi antara korban dan pelaku (SP)

Tapi dalam mediasi, yang juga dihadiri pelaku berlangsung alot. Sehingga kemudian, sekitar pukul 15.00 wita pelaku tiba tiba menyeret korban masuk ke dapur di rumah Kepal Desa Diola. Tidak lama berselang, korban berteriak minta tolong sehingga “Mendengar teriakan itu, Kepala desa Diolo dan warga sekitar langsung masuk ke dapur dimana pelaku menyeret korban. Dan benar saja, pelaku sudah menganiaya korban mengunakan parang yang ada di dapur sehingga mengakibatkan korban mengalami luka luka dan mengakibatkan korban meninggal di tempat,” jelas Kadek Sujayana.

BACA JUGA:  Yusran Akbar, Ketua Kadin Konawe, Kunjungi Pembangunan Masjid Puuhopa di Puriala

Usai kejadian itu, polisi masih menyelidiki penyebab masalah antara korban dan pelaku sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan pihak Polse Bondoala yaitu mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang, mengamankan tersangka, mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Kendari untuk divisum, membuat laporan polisi dan pengantar visum et revertum mayat.

BACA JUGA:  Gugum Ridho Putra Terpilih Sebagai Ketua DPP PBB, Ruksamin Yakin Kejayaan PBB akan Kembali

“Kita juga mengambil keterangan dari saksi. Mulai dari saksi Hasrun (37) seorang pengacara dari Desa Padaleu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe, Juwartin Kepala desa Diolo Alamat Desa Diolo, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe,” ujarnya. (SS/Ed)