Daerah

Kunjungi Perusahaan Tambang, Wakil Bupati Konawe Utara Minta Komitmen Tunaikan Pajak Daerah untuk Genjot PAD

Redaksi Sultrasatu
560
×

Kunjungi Perusahaan Tambang, Wakil Bupati Konawe Utara Minta Komitmen Tunaikan Pajak Daerah untuk Genjot PAD

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, memimpin sosialisasi Tim Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) langsung ke perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Rabu (01/10/2025).

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, memimpin langsung Tim Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas jajaran Forkopimda, Asisten/Staf Ahli, serta OPD terkait untuk melakukan sosialisasi kepada perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Rabu (01/10/2025).

Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, berdiskusi soal kewajiban perusahaan tambanga untuk support Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Konut.

Pada kesempatan kali ini, Tim Pengelola PAD menyambangi dua perusahaan besar yaitu PT. Sultra Sarana Bumi (SSB) dan PT. Antam yang berlokasi di Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan.

Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Daerah menyampaikan berbagai objek pajak yang menjadi potensi PAD sekaligus kewajiban perusahaan, diantaranya pajak makan minum, pajak air tanah, pajak tenaga listrik non-PLN, pajak mineral bumi non logam, pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pajak tenaga kerja asing.

BACA JUGA:  Gubernur Sultra Audiensi dengan Mendagri, Rakornas PHD 2025 di Kendari Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri
H. Abuhaera menegaskan bahwa seluruh kewajiban yang disosialisasikan telah diatur dalam undang-undang dan peraturan daerah.

Selain itu, Tim Pengelola PAD juga memberikan masukan kepada pihak perusahaan terkait penerapan aturan perekrutan tenaga kerja. Setiap calon pekerja diwajibkan memiliki kartu putih dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta sudah ber-KTP Konawe Utara. Pemerintah daerah juga berharap agar perusahaan dapat menyimpan dana jaminan reklamasi di bank daerah sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Sarnina Yusrin Usbar Dilantik Jadi Ketua PMI Konawe, Bupati Dukung Program Sosial Kemanusiaan

Wakil Bupati H. Abuhaera menegaskan bahwa seluruh kewajiban yang disosialisasikan telah diatur dalam undang-undang dan peraturan daerah.

“Semua yang hari ini kita sosialisasikan bukanlah pungutan liar. Semuanya sudah sesuai aturan dan menjadi kewajiban perusahaan agar dapat bersama-sama pemerintah daerah membawa kemaslahatan bagi masyarakat Konawe Utara,” ungkapnya.

Pihak perusahaan menyambut positif sosialisasi yang dilakukan oleh Pemda Konawe Utara. Bahkan, dalam kesempatan tersebut, PT. SSB memaparkan sejumlah program kontribusi yang telah diberikan kepada masyarakat, diantaranya bantuan BBM genset, mesin potong rumput, seragam sekolah, modal usaha, alat tangkap nelayan, pembangunan infrastruktur desa, bantuan sembako, hingga kapal viber sebagai alat transportasi angkut.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Buka Adventure Trail Jelajah Alam Konawe Raya
H. Abuhaera bersama direksi dan waryawan perusahaan usai melakukan sosialisasi kewajiban pajak.

Lebih lanjut, pihak perusahaan juga menyampaikan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program yang mereka salurkan tidak tumpang tindih dengan program Pemda.

Dengan keberadaan perusahaan tambang di Konawe Utara, pemerintah daerah menilai telah memberikan dampak positif, khususnya dalam mengurangi angka pengangguran melalui sistem perekrutan yang mengutamakan tenaga kerja lokal. (MT)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow