Headline NewsMetro KotaNews

Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan 6 Kg Narkoba

Avatar
1153
×

Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan 6 Kg Narkoba

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 6.067,44 gram di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sultra, Rabu (30/11/2022).

Direktur Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan periode Agustus-Oktober 2022.

“Tujuannya adalah bahwa kami nanti jangan sampai ada kemungkinan barang bukti yang diselewengkan ataupun akan disalahgunakan oleh pihak manapun,” kata Bambang kepada awak media usai memusnahkan barang bukti narkoba di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sultra, Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA:  Gubernur Sultra Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025

Bambang mengungkapkan, barang bukti yang diamankan itu hasil dari pengungkapan tujuh laporan dengan tersangka sebanyak sembilan orang.

“Yang ditangkap ini statusnya pengedar, bukan sebagai pengguna,” ungkap Bambang.

Untuk diketahui pemusnahan narkoba tersebut menggunakan mobil incenerator ramah lingkungan milik BPOM Sultra.

Kegiatan itu juga dihadiri Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Isnaeni Ujiarto, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Ferry Walintukan dan Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga serta jajaran BPOM Sultra. (Ar)

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Kendari Minta Pemkot Segera Rehab Fasilitas yang Rusak di Puskesmas Poasia

 

 

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow