KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Komisi Pemilihan Umun (KPU) Konawe Utara (Konut) resmi menetapkan H Ikbar dan H Abuhaera sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pasangan nomor urut 1 Ikbar–Abuhaera berlangsung Rabu (5/2/2025).
Setelah di tetapkan melalui putusan Mahkamah Konstirusi (MK) nomor 49/PHPU.BUP – XXIII/2025.
Bupati terpilih H Ikbar, S.H,.M.H menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan usai putusan MK yang telah ditindaklanjuti KPU Konut.
“Hari ini kita masih mengikuti proses rangkaian tahapan. Salah satunya mengikuti penetapan rapat pleno terbuka dan jadwal paripurna yang akan di laksanakan di DPRD Kabupaten Konawe Utara dalam waktu dekat,”ungkap Ikbar.
Ikbar menuturkan, setelah ditetapkan menjadi bupati terpilih langkah–langkah yang dilakukannya adalah memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi masyarakat Kabupaten Konawe Utara.
Ikbar–Abuhaera akan terus berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai yang dituangkan dalam visi misi, tinggal ditetapkan dalam RPJMD menjadi agenda selama 5 tahun kedepannya.
“Apa yang menjadi visi misi kita itu akan kita laksanakan yang menjadi komitmen kita sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,”tegasnya.
Lanjut Ikbar dengan ditetapkan lewat pleno di KPU, dirinya berharap masyarakat Kabupaten Konawe Utara maupun semua stakeholder terkait, mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami mohon dukungan semua masyarakat agar kami dapat menjalankan Visi–Misi kami dengan tagline Konasara jilid 3 untuk Konawe Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing, ” imbuhnya.
Ikbar berpesan pilkada telah usai persoalan beda pilihan itu hal biasa yang harus diingat adalah kita semua adalah 1 yaitu Kabupaten Konawe Utara.
“Ini adalah rumah kita bersama yang harus kita jaga dan rawat bersama, ” pungkasnya. (SS/ED)













