Metro Kota

Dana Kelurahan yang Hilang Akan di Programkan di APBD 2023

Avatar
1835
×

Dana Kelurahan yang Hilang Akan di Programkan di APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Wali Kota Kendari H Sulkarnain

KENDARI, SULTRASATU. COM – Pemenrintah Kota (Pemkot) Kendari akan kembali memprogramkan dana kelurahan yang hilang ditahun 2020 pada pembahan anggaran pendapatan benlanja dan daerah (APBD) tahun 2023.

Wali Kota Kendari H Sulkarnain, Senin (15/8/2022) mengatakan dana kelurahan sebenarnya ada sejak tahun 2019 dengan anggran Rp250 juta per kelurahan, akan tetapi pada tahun 2020 tiba-tiba hilang. Sehingga diprogramkan teman-teman DPRD Kendari yang setiap kelurahan diporsikan Rp150 juta.

BACA JUGA:  Tingkatan Pengetahuan OPD, BKAD Konsel Gelar Workshop Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah

“Insya Allah mudah-mudahan direncanakan pada APBD 2023 ini kita sudah akan dorong ke DPRD untuk di naikan lagi. Semoga bisa naik Rp200 juta sembari berharap dana kelurahan yang dari pusat bisa dihadirkan kembali,” katanya.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Sulkarnian mengungkapkan, dana kelurahan yang diprogramkan oleh pemerintah daerah bersumber dari pendpatan asli daerah (PAD). Sehingga, proses realisaisnya akan sedikit lama. Berbeda kalau pusat yang prosesnya bisa cepat.

“Dana kelurahan dari pemda itu cukup lama realisasinya. Karena kita tahu sendiri, sumbernya dari PAD yang harus kita kumpul-kumpul dulu. Biasanya, triwulan ke 2 atau 3 baru terealisasikan. Kenapa? Karena sumbernya PAD,” jelas Sulkarnian.

Sembari menunggu APBD 2023 dibahas, Sulkarnain mengaku sudah melaporkan dana kelurahan yang hilang ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah kita pertanyakan ke Kementerian, masih tunggu jawaban. Saya kira dana kelurahan ini sama urgensinya dan sama pentingnya dengan dana desa. Karena problem di desa itu tidak berbeda banyak dengan kelurahan di perkotaan,” tutup Sulkarnain. (PR)