Headline News

Bupati Koltim Abd Azis Hadiri Sertijab Gubernur

Avatar
813
×

Bupati Koltim Abd Azis Hadiri Sertijab Gubernur

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Foto Bupati Koltim Abd Azis saat mememelul Gubernur Sultra Ali Mazi

KENDARI, SULTRASATU.COM – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis SH MH, mengahdiri serah terima jabtan (Sertijab) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018-2023.

Ketgam: Foto bersama Gubernur dan Walil Gubernur Sultra bersama Pj Gubernur Sultra dan Ketua DPRD Sultra

Sertijab dilakukan dari H Ali Mazi SH dan Dr H Lukman Abunawas SH MSi MH, kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Bapak Komjen Pol (P) DR.(H.C) Andap Budhi Revianto SIK MH, di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Jumat, 8 September 2023.

Ketgam: Foto bersama Gubernur dan Walil Gubernur Sultra bersama Pj Gubernur Sultra dan Ketua DPRD Sultra

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 74/P/ 2023 tentang pengangkatan Pejabat (Pj) Gubernur dengan masa jabatan 1 tahun, Komjen Pol (P) DR.(H.C) Andap Budhi Revianto, SIK MH, sebagai Pj Gubernur Sultra berdasarkan Keputusan Presiden RI dan dilantik langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

BACA JUGA:  Sasar Janda, Lansia dan Petani, Pemdes Puuwonua Salurkan BLT-DD Tahap Dua

Serta dilanjutkan dengan proses Serah Terima Jabatan kepada Pj Gubernur Sultra dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Periode 2018-2023.

Kemudian dilanjutkan proses penandatanganan Sertijab yang diawali Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, dan diikuti Pj. Gubernur Sultra.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pĺenyerahan memori jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Periode 2018-2023, penyerahan peraturan Gubernur tentang rencana pembangunan Prov. Sultra tahun 2024 -2026.

BACA JUGA:  Syukuran Pelantikan, Ikbar-Abuhaera Santuni Ratusan Anak Yatim

Diketahui, dokumen yang diserahkan adalah dokumen perencana pengganti RPJMD hingga Kepala daerah definitive dan penyerahan kenang-kenangan oleh Gubernur Sultra periode 2018-2023 kepada Pj. Gubernur Sultra.(*)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow