KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menargetkan bisa mensahkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 di Agustus bulan ini.
Target itu dirasa bisa dilakukan, menginggat KUA-PPAS telah dirampungkan oleh pemerintah daerah yang nantinya tingal disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut dan kemudian disahkan.
“Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Konawe Utara, Drs Irwan mengungkapkan saat ini pihaknya telah merampungkan kebijakan KUA-PPAS tahun 2024, hingga untuk perubahan anggaran tahun 2023 saat ini tinggal diserahkan kepihak pemerintah dan DPRD Kabupaten Konawe Utara,” katanya.
Untuk dapat mensahkan, Pihaknya telah menjadwalkan rapat peripurna penyerahan dari pemerintah daerah kepada DPRD di tanggal 25 Agustus ini.
“Penyerahan ini tidak terlambat dan sudah sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya, Selasa, 22 Agustus 2023.
Dengan disahkannya KUA-PPAS nanti, ia berharap akan dapat mendukung berbagai program kegiatan pemerintah Kabupaten Konawe Utara, terkait penyerapan anggaran tahun 2023.
Apalagi, dikatakan Irwan bahwa saat ini pihak pemerintah daerah Konawe Utara dengan kebijakan Bupati Ruksamin, telah menyiapkan sejumlah regulasi yang telah disosialisasikan kepada organisasi perangkat daerah untuk percepatan penyerapan anggaran daerah. (SS/Ed)