DaerahDesa

Berlanjut di Hari Kedua, Pemda Konut Gandeng KPP Pratama Latih Ratusan Aparat Desa Mengenai Pelaporan Pajak

Redaksi Sultrasatu
625
×

Berlanjut di Hari Kedua, Pemda Konut Gandeng KPP Pratama Latih Ratusan Aparat Desa Mengenai Pelaporan Pajak

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari melatih para aparat desa se-Kabupaten Konawe Utara dalam pengelolaan dan pelaporan pajak keuangan desa melalui Sistem Coretax, pada hari kedua (15/9/2025).

KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari memberikan pelatihan kepada para aparat desa se-Kabupaten Konawe Utara dalam pengelolaan dan pelaporan pajak keuangan desa melalui Sistem Coretax. Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari pada Minggu-Selasa (14-16/9/2025).

Pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari hadir lamgsung menyampaikan materi mengenai pelaporan keuangan khususnya perpajakan bagu aparatu desa di Konut.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe Utara ini telah resmi dibuka oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH sehari sebelumnya.

Pelaksanaan pelatihan terus dikawal oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara, Ir. Dedeng Desriadi, A., ST., MM.,I PM.ASEAN.Eng dan Sekretaris DPMD Konawe Utara, Amir Mahmud Moita, S.Sos., M.M.

Ir. Dedeng Desriadi menjelaskan, kegiatan ini menindaklanjuti PMK No. 81 Tahun 2024 tentang ketentuan Perpajakan dalam rangka melaksanakan sistem inti administrasi Perpajakan (CoreTax) yang mulai berlaku awal 2025.

BACA JUGA:  Jembatan Poros Ulusena Jaya Konsel Roboh 

Jadi, PMK No.81 tahun 2024 ini adalah himbauan untuk sistem adminitrasi pelaporan pajak dan di berlakukan diseluruh instansi, lembaga, atau pajak orang pribadi untuk pelaporan pajak melalui sistem inti Coretax.

”Pemda Konut segera bergerak dengan memulai edukasinya dari aparatur desa, karena pelaporan keuangan negara yang dikelola di desa harus optimal termasuk sistem perpajakannya,” katanya.

Hari kedua pelatihan, Kepala Seksi Pengawasan 5 KPP Pratama Kendari, Wa Ode Hardiana, S.E.Ak., M.Ak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan, melalui momen pelatihan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah, KPP Pratama Kendari mengenalkan Coretax, sebuah aplikasi pengelolaan dan pemenuhan perpajakan terbaru kepada instansi pemerintah desa se- Kabupaten Konawe Utara.

BACA JUGA:  Lahirkan SDM Unggul, Pemda Konsel Beri Bantuan ke Ratusan Mahasiswa

“Kegiatan ini untuk semua desa se-Konawe Utara, terbagi dalam dua gelombang. Kurang lebih satu gelombang 80 desa,” ucapnya, Senin (15/9/2025).

Kepala Seksi Pengawasan 5 KPP Pratama Kendari, Wa Ode Hardiana, S.E.Ak., M.Ak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

Kegiatan pelatihan yang dikemas dalam bentuk bimbingan teknis (bimtek) bertujuan agar para apartur desa bisa meningkatkan kemampuan untuk melakukan kewajiban perpajakannya, yang sebelumnya melalui DjPb online beralih ke Coretax.

“Jadi setelah pelatihan ini, harapannya para aparatur desa suda bisa memahami dan mengetahui tata cara pelaporan kewajiban pajak, sehingga bisa memenuhi kewajibannya secara mandiri. Makanya, dalam pelatihan ini semua peserta dibimbing bagaimana cara login atau masuk di aplikasi Coretax,” kata Wa Ode Hardiana.

Selain tata cara masuk dalam aplikasi, para peserta yang terdiri dari kepala desa ataupun perwakilan sekertaris desa, juga dilatih tata cara pembuatan e-billing yang berkaitan langsung dengan pelaporan pajak.

BACA JUGA:  Pemdes Amoholo Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025

“E-billing ini adalah sarana untuk pembayaran pajak. Wajib pajak tidak bisa melakukan pembayaran pajak kalau belum mencetak atau membuat e-billingnya,” terang Wa Ode.

Pelatihan pelaporan pajak sistem Coretax ini diikuti ratusan peserta dari 159 desa se-Konut.

Pelatihan sistem Coretax dalam pengelolaan dan pelaporan pajak keuangan desa bagi aparatur desa se-Kabupaten Konawe Utara berasal dari 159 desa yang ada di Kabupaten Konawe Utara.

Pelatihan dibagi dua gelombang. Dimana, gelombang pertama pesertanya tersebar dari 7 kecamatan. Sedangkan pada gelombang kedua, akan mengikuti pelatihan di hari berikutnya. (Ed)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow